Treatment Gangguan Fisik, Mental Dan Perilaku Akibat Napsa

TREATMENT GANGGUAN FISIK, MENTAL DAN PERILAKU AKIBAT NAPSA

Pendahuluan

Makin berkembang peradaban manusia maka semakin memberi warna dan corak dalam perubahan gaya kehidupan. Perubahan gaya hidup (life stile) manusia bila kita amati maka terdapat dua arah perubahan yaitu ada yang berubah menuju arah yang konstruktif dari gaya hidupnya dan sebaliknya ada yang berubah menuju arah yang destruktif  dari gaya hidupnya.

            Gaya hidup yang destruktif antara lain dengan melibatkan penggunaan dan penyalahgunaan zat adiktif dalam gaya hidupnya. Penggunaan zat adiktif pada masa sekarang ini tidak memandang dari kalangan pranata masyarakat manapun baik dari pranata masyarakat atas, pranata masyarakat menengah maupun pranata masyarakat bawah, keterlibatan penggunaan zat adiktif ini dijadikannya sebagai bagian dari gaya hidup.

            Dengan berkembangnya gaya hidup yang destruktif ini maka dekadensi moral sebagian masyarakat menjadi terancam, dan yang utama adalah ancaman pada bagian masyarakat anak remaja yang masih memiliki masa depan yang panjang.   

Pengertian

Drug Adiktion adalah suatu keracunan periodik/menahun, merugikan individu dan masyarakat oleh karena penggunaan suatu obat yang berulang. Jika kita berbicara tentang penyalahgunaan zat adiktif, akan kita temukan beberapa istilah seperti :

  1. ZAT ADIKTIF : Bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan adiksi / ketergantungan atau kecanduan.
  2. ZAT PSIKOAKTIF : Golongan zat yang bekerja secara selektif terutama pada otak sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognisi, persepsi dan kesadaran seseorang.
  3. NARKOTIKA : UU Narkotika no. 9 th. 1976 yaitu zat adiktif CANABIS (GANJA) , golongan OPIODA dan KOKAIN : meringankan rasa nyeri, merubah afek dan menimbulkan adiksi.
  4. NAPZA : Narkotika psikotropika dan zat adiktif.
  5. NARKOBA : Narkotika alcohol bahan berbahaya.

 

           !!=============!!============!!=============!!============!!
Eksperimental             Rekreasional              Situasional                Penyalagunaan         Ketergantungan

(Skema rentang respon gangguan penggunaan zat adiktif )

Penjelasan

Eksperimental    : Kondisi  penggunaan tahap awal, disebabkan rasa ingin tahu/coba-
                           coba. (biasanya remaja)

Rekreasional     :   Penggunaan pada waktu berkumpul teman , tujuan untuk rekreasi

Situasional        :  Penggunaan yang merupakan cara untuk melarikan diri atau mengatasi masalah yang dihadapi ( negatif experience).

Penyalagunaan  :Pengguna obat yang sudah bersifat patologis, digunakan secara rutin , paling tidak berlangsung 1 bulan,             sudah terjadi  penyimpangan  perilaku, mengganggu fungsi peran di lingkungannya, pendidikan dan pekerjaan.             Walaupun klien menderita cukup serius akibat menggunakan tetapi tidak mampu untuk menghentikan.

Ketergantungan: Penggunaan zat yang sudah cukup berat, sudah terjadi ketergantungan fisik  dan psikologis (ditandai adanya toleransi dan sindroma putus zat)  

 

Beda ketergantungan Fisik dan Psikis

Ketergantungan fisik yaitu merasa tidak enak ditambah gangguan fisik yang jelas bila dihentikan penggunaannya (pada ex. Pengguna Narkotika)

Ketergantungan psikis/emosional yaitu orang tak mengalami gangguan fisik bila suatu saat tidak memakai obat tersebut (pada ex. Pengkonsumtif kopi, tembakau)

 

Beberapa pengertian terkait dengan penggunaan obat yang menimbulkan adiksi

MISUSE (penyalamanfaatkan obat) yaitu pemakaian obat yang berlebihan oleh dokter untuk pasien atau mengobati sendiri.

ABUSE (Penyalagunaan obat) yaitu penyalagunaan obat oleh seseorang yang dipilih sendiri bukan untuk tujuan kedokteran.

HABITUATION (Kepembiasaan) tergantung pada suatu obat tanpa timbul gejala fisik bila obat di stop.

TOLERANSI yaitu ketergantungan efek dengan dosis yang sama sesudah pemakaian berkali-kali sehingga dosis perlu ditingkatkan sesudah beberapa waktu untuk mencapai efek yang dikehendaki.

Golongan obat yang dapat menimbulkan adiksi

1. Golongan UPPER (golongan obat psikotropika yang memiliki kemampuan dan efek adiksi yang tinggi)   

     JENIS NARKOTIKA :

Morphin (Papaver)

Pethedin

Ganja (mariyuana)

Manifestasi Akut bentuk gangguan fisik, mental dan perilaku meliputi: kesadaran menurun sampai dengan coma, frekwensi pernafasan menurun sampai dengan 2x -  4x / menit, sianotik, tekanan darah menurun, pupil miosis, urin menurun, suhu menurun, tonus otot menurun , kulit dingin, kematian oleh karena hambatan pernafasan.

Gangguan Putus Zat Morphin terjadi setelah pemakaian 2-3 minggu terus stop/dihentikan sehingga menimbulkan manifestasi fisik, mental dan perilaku yang meliputi keringat berlebih, cairan hidung meningkat, diare, demam (otot linu, sakit sakit meningkat), mual–muntah, tidur menurun, jantung berdebar meningkat, tekanan darah turun naik, jantung kolap, payah jantung,  dehidrasi  - shock  - meninggal.

Terapi diberikan zat anti MORPHIN (NACCYL MORPHINE), hati-hati dalam penggunaannya.

2. GOLONGAN DOWNNER (golongan obat psikotropika yang memiliki kemampuan dan efek adiksi yang rendah)   

     JENIS AKOHOL :

     Ketergantunan alkohol Akut

            Manifestasi berbentuk eforia (rasa senang), hambatan menurun, lagore, hiperaktif disertai tindakan impulsif – kekerasan, inkohernsi, bau napas (+), kesadaran berkabut (amnesi), stuppor, koma ( > 12 jam akan mati )

Terapi : Ruang tenang, infus glucosa, injetie insulin 46 - 60 U (cek glucosa darah)

Sindroma lepas obat (ABSTINENTIA/WITH DRAWL SIMPTOM) yaitu gangguan fisik  atau  psikis yang timbul bila obat yang telah terjadi ketergantungan padanya dihentikan. Manifestasi penghentian mendadak pada orang dengan intoksikasi kronik berupa (Delirium tremens / DT) akan berakibat koma hepatikum, konvulsi, kelainan EEG, makan menurun, gelisah, mudah tersinggung, gangguan tidur, halusinasi/ilusi, kesadaran berkabut (apatis), disorientasi, inkohernsi, dan
gangguan fisik seperti tremor, suhu meningkat, pupil membesar, reaksi lambat.

TERAPI: Istirahat, CPz, diet (bebas protein), terapi DT pada kondisi koma hepatikum.

Langkah-langkah pencegahan, penanggulangan penyalagunaan obat :

1.   Upaya Preventif  dan Represif terhadap supley dan peredaran gelap obat psikotropika,    penerapan peraturan dan undang-undang secara efektif dilaksanakan, disertai dengan      pengaturan dan pengawasan. Contoh : melarang pembuatan miras, meningkatkan cukai alkohol.

2.  Upaya promotif , preventif dan edukasi yang bertujuan menurunkan penyalagunaan obat psikotropika dengan cara melihat faktor penyebab, faktor latar belakang, komplikasi,  faktor risiko tinggi dan faktor yg meningkatkan risiko penyalagunaan. Dapat digunakan metode : KIE, Pembinaan, Penyuluhan.

3.  Upaya kuratif  yang bertujuan mengobati intosikasi akut, komplikasi (detoksifikasi), dan lepas obat (abstinentia). Dengan cara mendeteksi dini untuk intervensi dengan  tindakan cepat dan tepat. perlu kerja sama dengan orang tua, sekolah, hukum, petugas kesehatan.

4. Upaya rehabilitasi bertujuan memulihkan, merehabilitasi serta mengembalikan ke masyarakat. Sasaran : bagi penderita dilakukan pembinaan pasien yang sudah kembali ke masyarakat kurang lebih 3 tahun (fisik, mental, sosial, spiritual, vokasional ) dengan hasil yang diharapkan ketergantungan berakhir, daya tahan meningkat terhadap ketergantungan, ketrampilan individu.  Sasaran bagi lingkungan hidup adalah tahu pencetus, kembali pada keluarga dan masyarakat, dan lingkungan hidup lebih kondusif

PUSTAKA

  1. Maramis WF. 1998. Ilmu Kedokteran Jiwa. Penerbit Airlangga University Press. Surabaya
  2. Saanin Basri dkk. 2000. Psikiatri. Penerbit Graha Ilmu. Yogyakarta
  3. Depkes R I . 1995. Asuhan Keperawatan Kesehatan Jiwa Anak Remaja . Jakarta