Sudah Siapkah Mahasiswa kita menghadapi Uji Kompetensi Perawat Tahun 2013 ?

Menkes RI telah mengeluarkan Permenkes/1796/menkes/per/VIII/2011 mengenai registrasi tenaga kesehatan pengganti kemenkes nomor 161  2010 dimana setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas keprofesiannya wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).

STR tersebut bagi lulusan tahun 2012 keatas didapatkan melalui uji kompetensi. Sementara tahun 2012 ke bawah dilakukan STR pemutihan tanpa mengikuti uji kompetensi.

Bagaimana cara mendapatkannya ???

Sebelum seorang Tenaga Kesehatan  memperoleh STR harus terlebih dahulu mengikuti Uji kompetensi yaitu suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi dan yang lulus akan memperoleh Sertifikat Kompetensi. 

Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kompetensi seseorang tenaga kesehatan untuk dapat menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya di seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi.

Sertifikat Kompetensi inilah yang menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau  disingkat STR yaitu bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Syarat lain untuk mendapatkan STR adalah  Ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi bidang kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedikit tentang Soal pada Uji Kompetensi....

Jumlah soal yang digunakan dalam uji kompetensi adalah 180 soal dan disediakan waktu 3 jam untuk mengerjakan. Jenis soal yang digunakan adalah soal pilihan ganda (MCQ type A question/dengan 5 alternatif jawaban (a, b,c,d,e).) dengan memilih satu jawaban yang paling tepat (one best answer). Jumlah soal tersebut dipertimbangkan dapat mengukur kompetensi lulusan baru dengan akurat (memenuhi reliabilitas soal ). soal yang di gunakan juga telah melalui proses uji validitas.

Setiap soal disajikan dalam bentuk vigneet (kasus) yang menggambarkan situasi klinik yang logis. Peserta uji dituntut memilki kemamapuan analisis untuk dapat menjawab soal tes. Satu vigneet untuk satu soal.

Dalam penulisan soal, soal bukan soal ‘ingatan’ tapi soal yang membutuhkan penalaran menengah hingga tinggi, sesuai dengan jenjang diploma . Soal ini lebih sulit dibuat karena harus dipahami dahulu konsepnya dan baru bisa dibuat soal. Beberapa ketentuan yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan soal dengan penalaran baik antara lain:

  1. Fokus pada pertanyaan. Misalnya, contoh indikator, jika disajikan data, peserta dapat menentukan masalah atau diagnosis keperawatan.
  2. Menganalisa argumentasi. Contoh indikator, misalnya: Jika diberikan sebuah situasi, peserta dapat memberikan alasan yang mendukung argumentasi yang disajikan.
  3. Menentukan kesimpulan. Jika diberikaan sebuah pernyataan, peserta dapat menyimpulkan yang benar tentang pernyataan.
  4. Menilai. Jika diberikan pernyataan masalah, peserta dapat memecahkan masalah yang disajikan dengan alasan yang benar.
  5. Mendefinisikan konsep atau asumsi. Jika diberikan sebuah argumentasi, peserta dapat menentukan pilihan teori atau asumsi yang tepat.
  6. Mendeskripsikan situasi klinis. Jika disajikan sebuah situasi, peserta dapat mendeskripsikan pernyataan atau data klinis yang dihilangkan dengan tepat.
  7. Menyelesaikan masalah secara terencana. Jika disajikan pernyataan, peserta dapat merencakan pemecahan masalah secara sistematis.
  8. Mengevalusi strategi. Jika diberikan sebua pernyataan masalah atau stategi, peserta dapat mengevaluasi strategi atau prosedur yang disajikan.

Berikut ini adalah Blue Print Uji Kompetensi Perawat Indonesia.

Gambar 1. BluePrint Uji Kompetensi Perawat Indonesia.

Soal Uji Tulis berbentuk Multiple Choice Questions (MCQ) berdasarkan Blue Print masing masing profesi.  Blue print perawat terdiri dari 9 bidang keilmuan seperti gambar (1) yaitu KMB (25-37%) asumsi soal (as) 56 soal, Maternitas (8-14%) as 19 soal, Anak (8-14%) as 19 soal, Jiwa (8-14%) as 19 soal, Keluarga (8-14%) as 19 soal, Gerontik (3 - 9 %) as 12 soal, Manajemen (3 - 9 %) as 12 soal, Gadar (3 - 9 %) as 12 soal, dan Komunitas (3 - 9 %) as 12 soal. (Ini adalah asumsi / perkiraan penulis).

Dari uraian diatas diharapkan Mahasiswa yang akan lulus tahun 2013 untuk menyiapkan diri dengan mempelajari kerangka soal yang ada di BluePrint diatas guna kelancaran Ujian Kompetensi tersebut serta siap terjun melayani masyarakat di bidang kesehatan. Siapkah? YA

 

Sumber :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
  2. BluePrint Uji Kompetensi Perawat Indonesia, 2012.