Siaga Sehat Jiwa (SSJ)

Gangguan jiwa bukan hanya berpengaruh terhadap pasien, tetapi juga terhadap keluarga."

 

Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, 

Hal itu berkaitan dengan cukup tingginya jumlah penderita gangguan jiwa, padahal penyakit ini bisa dicegah dan diminimalisir, serta disembuhkan.

Fenomena gangguan jiwa seperti gunung es, "Satu dari 10 orang yang menderita gangguan jiwa, karena tidak dapat terdeteksi dan tidak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang tepat dan belum mendapatkan penanganan rehabilitasi. Upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui pengembangan DSSJ," .

Data gangguan jiwa:

Berdasarkan data 2009 hingga 2013 di daerah kulon progo daerah istimewa Yogyakarta memperlihatkan jumlah penderita gangguan jiwa masih cukup tinggi, dan pasung sendiri sebanyak 18 kasus, yang terdiri dari sembilan laki-laki dan sembilan perempuan.

Dinas Kesehatan Kulon Progo mencatat, kunjungan penderita kasus skizophrenia pada 2009 sebanyak 3.757 orang, pada 2010 sebanyak 2.027 orang, pada 2011 ada 1.979 orang, pada 2012 sebanyak 3.260 orang, dan pada 2013 sebanyak 2.752 orang.

18 kasus pasung yang ada di Kulon Progo ada empat pasien dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem, Sleman, dan ada yang sudah kembali ke keluarga maupun masyarakat, sedangkan yang lain dalam proses penjemputan oleh RSJ Ghrasia bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kulon Progo. "Kasus gangguan jiwa berat masih banyak ditemukan dari kunjungan lima tahun, kasus skizophrenia dan psikotik kronik menduduki urutan pertama. Upaya yang selama ini sudah dilakukan yakni pertemuan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM), penyuluhan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa, deteksi dini, pengobatan, rujukan penderita, kunjungan ke rumah penderita, integrasi RSJ Ghrasia ke puskesmas dan pembentukan DSSJ.

"Penanganan orang dengan gangguan jiwa dalam kondisi akut perlu perawatan dan fasilitas kesehatan. Namun, setelah dirawat di rumah sakit, orang dengan gangguan jiwa maupun keluarga dan masyarakat belum siap menerima karena stigma gangguan jiwa masih kuat, "Gangguan jiwa bukan hanya berpengaruh terhadap pasien, tetapi juga terhadap keluarga."Oleh karena itu, penanganan masalah gangguan jiwa merupakan tanggung jawab semua pihak., dengan menyediakan penanganan komunitas, sehingga mampu mempercepatkan orang gangguan jiwa pasca-keluar rumah sakit," segera mendapat penanganan dan perhatian khusus di masyarakat.

Pustaka:

The Mental Status Examination in Neurology (ha. 163-172) : oleh RL Strub dan FW Black dengan izin dari FA Davis Co 1980.

Diakses Minggu, 26 Januari 2014 11:24 WIB | 1984 Views, Pewarta: Sutarmi, Antara news