Dosen Poltekkes Kemenkes Malang Lulus Sertifikasi

Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I. No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen. Peraturan pemerintah No. 41 tahun 2009 dan PeraturanMendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Malang merupakan pendidikan tinggi kesehatan dibawah Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) selalu mengembangkan pelayanan terhadap mahasiswa dengan meningkatkan kemampuan dosen. Poltekkes Kemenkes Malang dengan Visi : Menghasilkan Tenaga Kesehatan Yang Kompeten dan Kompetitif dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten dan tersertifikasi melalui lembaga yang legal.

Poltekkes Kemenkes Malang memiliki tenaga dosen sebanyak 168 orang yang dilakukan sertifikasi secara bertahap. Pada tahun ini (tahun 2010) mengusulkan 45 orang untuk dilakukan sertifikasi dan dinyatakan LULUS SEMUA pada bulan Desember 2010. Gelombang berikutnya tahun 2011 diusulkan 59 orang , dan tahun 2012 diusulkan 64 orang untuk dilakukan sertifikasi. (jokowi/HUMAS Poltekkes Kemenkes Malang)