2020-01-16 10:10:30 5039

Peraturan Permohonan Legalisir Sertifikat Akreditasi

Kami informasikan kepada para Alumni Poltekkes Kemenkes Malang bahwa saat ini pemohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes diajukan SECARA LANGSUNG ke LAM-PTKes dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Silahkan unduh Peraturan dan Persyaratan mengenai Permohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes disini